TERSANGKA : Tiga Tersangka, Taufik, Saputra dan Riski ketika diamankan Satnarkoba Polres Tebingtinggi.
TEBINGTINGGINEWS-
Satuan Satnarkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil meringkus tiga orang
tersangka pemilik narkoba jenis sabu-sabu. Taufik Hidayat (18) warga Jalan Prof
Dr Hamka, Muhammad Saputra (32) warga Kampung Kurnia dan Riski Aditya Gunawan
(28) warga Kampung Kurnia Kota Tebingtinggi langsung dijebloskan kedalam
penjara, Rabu (25/3/2015).
Petugas berhasil
mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu paket sabu-sabu dan satu paket
ganja kering. Tertangkapnya tiga tersangka ini bermula dari Taufik yang
tertangkap petugas ketika membawa sabu di Jalan sudriman Kota Tebingtinggi.
Dari hasil pengembangan, petugas menangkap dua pelaku lainnya.
Taufik yang
sehari-hari bekerja menjadi kenek truk memakai sabu dengan alasan untuk
menambah stamia, sedangkan Riski memakai sabu-sabu untuk ketahanan fisik dalam
pekerjaan menjadi penggosok batu akik.
“Baru sekali ini
maka narkoba jenis sabu-sabu. Katanya orang kalau mengkomsumsi sabu, bisa
menambah stamina dan bekerja tidak pernah capek. Makanya saya mencoba,”terang
Riski.
Kapolres melalui
Kasat Narkoba, AKP R Sihombing membenarkan tiga tersangka pemilik narkoba
ditangkap hasil laporan dari masyarakat. Kini ketiga tersangka dijebloskan
kedalam tahanan Polres Tebingtinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Pian)
0 comments:
Post a Comment