TEBINGTINGGI- Mantan Direktur Akademi Kebidanan (Akbid) Pemerintah Kota Tebingtinggi, SL dan Kepala Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, EL memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri Tebingtinggi terkait dugaan korupsi pengelolaan biaya penelitian, pengelolaan dan pengabdian kepada masyarakat serta biaya investasi Sumber Daya Manusia (SDM) tahun 2011-2013, Selasa (10/3).
Kajari Tebingtinggi melalui Kasi Pidsus, Rudi Heryanto SH membenarkan bahwa pihaknya memanggil SL dan EL untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengelolaan biaya penelitian, pengelolaan dan pengabdian kepada masyarakat serta biaya investasi Sumber Daya Manusia (SDM) tahun 2011-2013 di Akbid Pemko Tebingtinggi. “Hanya sebatas meminta keterangan, masalah kerugian masih dalam pubaket,”terangnya.
Papar Rudi kembali bahwa pemeriksaan ini sifatnya adalah meminta keterangan dalam rangka menindak lanjuti dan mendalami laporan dan informasi dari masyarakat. Tim sekarang ini bekerja dengan memanggil para pihak yang terkait untuk dimintai keterangannya. (TIM)
0 comments:
Post a Comment