40.799 Warga Tebingtinggi Mendapat Jatah Untuk KIP, KIS dan KKS
TEBINGTINGGI- Dalam menunjang Program Pemerintah Pusat kepemimpinan Jokowi Widodo dengan rencana mengangkat harkat dan martabat warga miskin di Indonesia dalam penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu keluarga Sejahtera (KKS), Kota Tebingtinggi mendapat jatah sebanyak 40.799 orang.
Dalam rapat kordinasi yang digelar di Ruang Data Sekretariat Pemko Tebingtinggi, Selasa sore (17/2) bersama Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan, Tenaga Kesejahteran Sosial Kecamatan (TKSK), Badan Pusat Statistik (BPS), Camat dan Lurah se Kota Tebingtinggi Wakil Walikota Tebingtinggi Ir Oki Doni Siregar menyatakan bahwa surat dari Kementrian Sosial Republik Indonesia menyatakan pihak Pemko Tebingtinggi harus melakukan updating data sesuai dengan blangko pengisian pendataan kriteria miskin.
Sebagai syarat untuk mendapatkan KIP, sesuai petunjuk yang ada warga miskin yang tidak mampu yaitu Penyandang Masalah Kesejahtraan Sosial (PMKS), psikotik, mengalami ganguan jiwa, lansia terlantar dan peneriman bantuan pemerintah. Kedua, tercantum dalam data PPLS tahun 2011, tercantum pada Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) dan terdaftar di Puskesmas setempat dan pemegang kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). “Mereka ini akan menukar kartunya menjadi KIS dan harus melapor ke BPJS setempat,”jelas Oki.
Sedangkan untuk syarat penerima KIP, masyarakat yaitu warga kurang mampu yang mempunyai anak sekolah dan melaporkan ke Dinas Pendidikan, tim pengelola data Kota/Kabupaten melakukan rekap data anak pelajar miskin untuk diteruskan ke Provinsi, kemudian Tim Pengelola data dari Provinsi melakukan rekap data kembali untuk menerima KIP dan hasil rekab dikirim ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kemendikbud mengeluarkan Surat Keterangan (SK) penerima KIP berdasarkan data yang sudah di verifikasi.
Sambung Oki Doni, sedangkan untuk syarat penerima KKS, syaratnya, seluruh masyarakat pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk menjadi KKS, bisa langsung menukarkan di Kantor Pos.
“Program yang di berikan oleh Kementrian Sosial ini seluruhnya berjumlah 40.799 orang, tetapi sesuai updating data, jumlahnya bisa berkurang dan bertambah,”terangnya.
Oki Doni meminta kepada seluruh elemen mulai dari Kecamatan, Kelurahan dan tingkat Kepala Lingkungan untuk membentuk tim pendataan dans segera menyelasaikan untuk mengantisipasi tiba-tiba mendadak program KIP, KIS dan KKS akan diluncurkan. “Kita masih menunggu, terpenting data masuk ke pusat secepatnya,”jelas Oki.
Sementara Kadis Sosnaker Kota Tebingtinggi, Syaiful Fahri SP mengatakan bahwa kriteria miskin sesuai dengan BPS ada 14 kriteria, tetapi 9 saja sudah memenuhi syarat diantaranya luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8m2 per orang, jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, bambu, kayu murahan, jenis dinding tempat tinggal dari bambu, rumbia, kayu berkualitas rendah dan tembok tanpa diplester, tidak memiliki fasilitas buang air besar dan bersama-sama dengan rumah tangga lain, sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik, sumber air minum berasal dari sumur, mata air tidak terlindung, sungai dan air hujan, bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar, arang dan minyak tanah.
Sambung Fahri, hanya mengkonsumsi daging, susu, ayam dalam satu kali seminggu, membeli satu stel pakaian baru dalam setahun, hanya sanggup makan sebanyak satu dan dua kali dalam sehari, tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas atau poliklinik, sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani dengan luas lahan 500 m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan dibawah Rp600 ribu per bulan, pendidikan tertinggi kepala rumah tangga tidak sekolah, tidak tamat SD dan tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan minimal Rp500 ribu seperti sepeda motor kredit dan non kredit, emas, ternak, kapal motor atau barang modal lainnya.
“Untuk mempecepat pendataan dan updating data, seharusnya dilibatkan Pontensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti Karang Taruna, Orsos dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) serta Camat dan Lurah. Pemegang KPS di Tebingtinggi saat ini berjumlah 7.409 dari sebelumnya 7.435 orang,”pinta Fahri. (ian)
Keterangan Foto:
RAPAT KORDINASI : Wakil Walikota Tebingtinggi Ir Oki Doni Siregar didampingi Kadis Sosnaker menerangkan program KIP, KIS dan KKS diruang Data Pemko Tebingtinggi, Selasa sore (17/2).
0 comments:
Post a Comment