Sunday, June 08, 2025

Friday, April 3, 2015

KP2T Luncurkan Program Mobile On The Road

Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Tebingtinggi, Suriadi MPd.

TEBINGTINGGI- Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Kota Tebingtinggi meluncurkan Program Mobile On The road (mobil keliling) bekerjasama dengan para Camat dan Lurah dijajaran pemerintah kota setempat.
Program tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM Nomor: 593/2417/KP2T/2015 yang ditandatangani Plh Sekdako Drs Agus Salim Purba.
Kepala Kantor KP2T Kota Tebingtinggi, Suriadi MPd kepada wartawan, Kamis (2/4) menjelaskan, program tersebut guna meningkatkan optimalitas pelayanan bagi masyarakat agar terciptanya partisipasi warga dalam hal memiliki kesadaran untuk mengurus berbagai perizinan notabene dalam hal membayar retribusi dan pajak daerah.
“Peluncuran program kegiatan perdana KP2T Mobile On the road tersebut direncanakan mulai tanggal 6 April 2015 hingga 8 Juni 2015 (delapan minggu) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,”jelas Suriadi.
Menurut Suriadi, hal itu bertujuan agar lebih mensinergikan kerjasama di antara stackeholder agar tercipta akselerasi peningkatan pembangunan di segala aspek, dengan landasan dapat menciptakan kesadaran masyarakat secara luas terutama menyangkut berbagai kewajiban dalam hal pengurusan izin.
KP2T Tebingtinggi telah mencoba mentelaah berbagai hambatan-hambatan yang kerap dihadapi masyarakat terutama ketika mengurus izin. Dalam proses penerbitan admin tersebut masih memiliki kelemahan yang harus dibenahi, untuk itu, KP2T akan berusaha untuk melakukan perbaikan pelayanan ke arah yang lebih instant, terukur, efektif dan efisien agar masyarakat merasa lebih puas.
Adapun latar belakang diluncurkannya program Mobil On the road tersebut dikarenakan masalah perizinan merupakan aspek legalitas yang harus dimiliki oleh setiap kegiatan usaha maupun kegiatan lain yang berkaitan dengan penggunaan tenaga manusia maupun tenaga mesin. “Untuk itu, sangat diperlukan adanya kesadaran masyarakat dalam hal mengurus perizinan agar aspek legalitas payung hukumnya dapat dipertanggungjawabkan dan diketahui oleh pemerintah setempat,”terang Suriadi.
Sedangkan terkait hambatan yang dihadapi selama ini, diantaranya masalah waktu untuk mengurus izin, kalangan pengusaha pada umumnya beralasan tidak memiliki waktu untuk datang ke kantor KP2T, kemudian ada juga masyarakat yang belum mengetahui keberadaan lokasi kantor, kendati KP2T telah memasang papan reklame sebagai metode sosialisasi, namun masyarakat masih enggan untuk mengurus berbagai perizinan yang menyangkut dunia usaha.
Untuk itu, Suriadi mengaku Pemko Tebingtinggi dalam hal ini KP2T setempat akan terus berbenah diri untuk melakukan perbaikan yang lebih baik, terutama dalam membangun mindset (pola pikir) konstruktif dikalangan internal menuju pelayanan prima kepada masayarakat dunia usaha yang merupakan asset pendukung income Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tebingtinggi. (Pian)


0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2025. TEBINGTINGGINEWS - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger