PECAT : Rusli Rambe Wakil Ketua Bidang Pengabdian (tengah), Ibrahim Nasution SE Wakil Bidang Kerjasama Ormas (kiri) dan Edi Azhar Nasution ST Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi (kanan) saat mengeluarkan pernyataa resmi Pahala Sitorus dipecat dari Partai Golkar dan akan di PAW.
TEBINGTINGGINEWS- Ketua DPD II Golkar Tebingtinggi HM Syafri Chap melalui Rusli Rambe Wakil Ketua Bidang Pengabdian didampingi Ibrahim Nasution SE Wakil Bidang Kerjasama Ormas dan Edi Azhar Nasution ST Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi bersama ratusan kader Golkar Tebingtinggi resmi mengeluarkan pernyataan Ir Pahala Sitorus yang juga anggota DPRD Partai Golkar di pecat dari Partai berlambang pohon beringin dan akan segera dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari keanggotaan DPR.
Pernyataan ini diambil setelah dilakukan Rapat Pleno diperluas di Kantor DPD II Golkar Jalan Sudirman Pajak Mini Kota Tebingtinggi, Minggu petang (12/4/2015) sekira pukul 17.00 WIB yang dihadiri oleh seluruh pengurus Partai Golkar, Pengurus Kecamatan (PK), Pengurus Kelurahan (PL) dan Kesatuan Persatuan Perempuan Golkar (KPPG) Kota Tebingtinggi.
Dalam pernyataannya, Rusli Rambe mengatakan pemecatan terhadap Saudara Pahala Sitorus karena dia telah melanggar aturan yang ada dan tidak berpihak kepada Ketua DPP Golkar, Abu Rizal Bakrie dan berpihak kepada kubu, Agung Laksono. Apabila pengurus DPD II Golkar Tebingtinggi ada yang tidak berpihak kepada Abu Rizal Bakrie, maka kami akan memecatnya, siapapun dia. “Semua keputusan sudah mendapat izin dari Ketua DPD I Golkar Sumut dan Ketua DPD II Golkar Tebingtinggi ditambah PK, PL dan KPPG,”terang Rusli Rambe.
Menurut Rusli, permasalahan ini segera diselesaikan sebelum mereka membuat langkah-langkah. Kita DPD II Golkar Tebingtinggi tetap setia kepada Abu Rizal Bakrie dan Ketua DPD I Golkar Sumut H Ajib Syah. Kita tetap menyepakati bahwa Munas Pekanbaru adalah resmi bahwa Ketua DPP Golkar adalah Bapak Abu Rizal Bakrie dan bukan Agung Laksono versi Munas Ancol.
“Kekacaun itu di Pusat yang berimbas sampai ke daerah dan khususnya DPD II Partai Golkar, siapa yang syah secara hukum nantinya itu yang kami ikuti,”terangnya.
Kalau mereka bermain dipusat, dimintakan kepada mereka jangan melakukan pengobok-obokan sampai kedaerah, karena itu kepentingan orang diatas. DPD II Golkar Tebingtinggi tetap mengakui kepengurusan H Ajib Syah dan bukan kepengurusan Leo Nababan.
“Leo Nababan tidak berhak memberikan SK kepada kami, yang berhak memberikan SK adalah Ketua DPD I Golkar Sumut, H Ajib Syah,”ujar Rusli.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Ibrahim Nasution SE mengatakan bahwa sikap fraksi Golkar nantinya akan menanggapi apa yang menjadi keputusan dari pengurus DPD II Golkar Tebingtinggi tentang pemecatan Pahala Sitorus dan PAW di anggota DPRD nantinya. “Secepatnya permasalahan ini akan kami selesaikan dan kita mendukung PAW tersebut,”cetusnya. (PIAN)
0 comments:
Post a Comment