NGOTOT : Puluhan supir angkot Serbaguna terlibat adu argument dengan Kabid Perhubungan Darat, Drs YB Hutapea di Kantor Dishub Tebingtinggi, Senin (15/6).
TEBINGTINGGINEWS - Sudah satu tahun tidak mendapat tanggapan serius dari pihak Dinas Perhubungan Kota Tebingtinggi, puluhan supir angkot Serbaguna trayek Tebingtinggi Lima Puluh melakukan aksi demo didepan Kantor Dishub Jalan Gunung Lauser, Senin (15/6/2015) sekira pukul 11.00 WIB.
Aksi 30 orang supir Serbaguna ini menuntut pihak Dishub Tebingtinggi untuk menghentikan operasi mobil Perdagangan Trans yang belum mempunyai izin Kartu Pengawasan (KPS) dan mengambil penumpang milik Serbaguna dengan mendirikan plang terminal kecil di Jalan Prof HM Yamin depan simpang Medan Kota Tebingtinggi.
Imbas dari beroperasinya Perdagangan Trans selama satu tahun tidak memiliki izin mengakibatkan puluhan supir Serbaguna kehilangan penumpang sehingga penghasilan supir tidak sebanding dengan pengeluaran.
Hal ini dituturkan salah seorang supir, Andi (35) mengaku kecewa dengan pihak Dishub karena permasalahan ini sudah berlangsung satu tahun tetapi tidak ada jalan keluarnya. “Pihak Dishub hanya berjanji saja tetapi apa realisasinya tidak ada, ini masalah perut, apabila Dishub tidak mengambil tindakan, kami akan melakukan tindakan sendiri menghadapi Perdagangan Trans,“cetus Andi.
Sambung Andi kembali, padahal menurutnya pihak Perdagangan Trans tidak puny izin lintas dan trayek untuk mengambil penumpang diwilayah Kampung Keling, tetapi kenyataan mereka tetap mengambil penumpang dan mendirikan plang terminal bayangan. “Kami sudah capek melihat supir Perdagangan Trans untuk melarang mengambil penumpang kami, tetapi mereka sampai sekarang tetap mengambilnya, mereka sepakat tidak mengambil penumpang lagi asalkan uang pihak Perdagangang Trans dikembalikan oleh pihak Dishub,“jelasnya.
Menanggapi adanya keberatan puluhan supir Serbaguna ini, Kadis Perhubungan melalui Kabid Perhubungan Darat, Drs YB Hutapea mengatakan akan langsung menertibkan pendirian plang milik Perdagangan Trans. Untuk melakukan penangkapann YB Hutapea mengaku tidak ada wewenang Dishub melainkan Satlantas Polres Tebingtinggi yang berhak. “Nanti akan kita kordinasikan dengan pihak Polres Tebingtinggi,“ujarnya.
Terkait Dishub ada menerima setoran dari pihak Perdagangan Trans, YB Hutapea menampiknya, karena sampai sekarang pihak Dishub Tebingtinggi tidak pernah mengeluarkan izin trayek mereka. “Dishub tidak pernah terimah apapun dari CV Perdagangan Trans, karena kami tidak pernah mengeluarkan izin mereka,“kilah YB Hutapea.
Mandor angkot Serbaguna, Idris Silitonga menjelaskan dari kejadiaan aksi ini akibat pihak Dishub tidak pernah mengambil tindakan terhadap Perdagangan Trans yang tetap mengambil penumpang di Kampung Keling Kota Tebingtinggi, disini kita sangat mengharapkan tindakan tegas dari Dishub dan jangan berjanji saja tetapi tidak pernah selesai. (Pian)
0 comments:
Post a Comment